NAGA138 – Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Honorer DPRD Jakarta

Ilustrasi pelecehan seksual.

Lihat Foto

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan pegawai honorer berinisial N (29) yang bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

“Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan. Itu sedang didalami,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Meski begitu, Reonald belum bisa menjelaskan lebih lanjut berkaitan hal tersebut.

Dia meminta awak media bersabar karena penyelidikan masih berlangsung.

“Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama.

Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS.

“Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban,” demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).