NAGA138 – 25 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Gunung Sahari

Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat pengamanan aksi tawuran

Lihat Foto

Jakarta Pusat setelah terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Gunung Sahari XI pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, para pelaku kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dan perlengkapan lain yang berpotensi membahayakan.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta yang memang rutin berpatroli saat jam rawan, terutama menjelang subuh,” ujar Kasihumas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Menurut Ruslan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para remaja tersebut terlibat dalam rencana tawuran yang telah dikordinasikan melalui media sosial.

“Mereka membawa celurit, arit, bahkan petasan. Ini bukan sekadar perkelahian remaja, tapi sudah masuk kategori aksi yang membahayakan nyawa,” tuturnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 senjata tajam yang terdiri dari 10 celurit dan 1 arit, satu buah petasan, 13 unit ponsel, 4 dompet, dan 20 sepeda motor berbagai merek.

Ruslan menyebutkan, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar, sementara sisanya adalah karyawan swasta atau belum bekerja.

“Usia mereka antara 13 hingga 23 tahun. Ada yang baru 14 tahun, ini tentu sangat memprihatinkan. Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Depok, bahkan ada yang dari Brebes,” lanjut Ruslan.

Adapun inisial dan usia para remaja yang diamankan adalah HA (17), FM (14), FPR (21), CN (13), AWRF (18), MA (14), MZ (16), RF (21), L (17), MN (19), NIR (19), AF (16), DW (21), FMY (20), HFA (17), MF (–), SL (19), MBP (18), MI (23), MRS (19), UH (16), KA (20), ANF (16), S (22), dan NA (14).

Para pelaku kini tengah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami minta para orang tua mendidik dan menjaga anak-anaknya agar tidak keluar malam. Sayangi nyawa anak-anak kita yang bisa saja meregang di jalan akibat tawuran,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Susatyo juga menekankan pentingnya pembinaan karakter dan kegiatan positif bagi remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

“Berikan kegiatan positif dan menarik untuk masa depan mereka. Jangan biarkan mereka tumbuh tanpa arah,” kata Susatyo.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus patroli serta penindakan tegas untuk mencegah tawuran remaja yang belakangan kembali marak terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.