
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu sore setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan hotline.
“Sekitar pukul 17.50 WIB, kami menerima aduan dari warga bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran dari peristiwa tersebut.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan awal, korban disebut mengalami pelecehan seksual dalam bentuk sodomi yang dilakukan secara berulang.
“Korban R disodomi sebanyak lima kali, korban H sebanyak empat kali, dan korban R sebanyak dua kali,” jelas dia.
Lebih lanjut, Bambang menyebut, pelaku melakukan aksi kejahatan itu karena diduga mengalami penyimpangan seksual.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban telah diarahkan dan didampingi orang tua mereka untuk membuat laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya diberitakan, tiga bocah laki-laki berinisial R (7), H (7), dan R (9) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria AA (35) di kawasan Serua, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan, pelaku disebut warga sekitar merupakan guru hadroh yang tinggal di kontrakan sekitar wilayah kejadian.
“Korban ada tiga orang yang diduga dicabuli. Pelaku ini merupakan guru hadroh,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/4/2025).
Bambang mengemukakan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (13/4/2025) setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di bagian anus kepada orangtua.
“Kemudian dilaporkan melalui hotline kami, lalu segera ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Bambang.