NAGA138 – Pengedar Ganja Diciduk Polisi di Jaksel, Pemasok Utama Diburu

Ilustrasi penangkapan.

Lihat Foto

Polda Metro Jaya meringkus pengedar narkoba berinisial A yang kedapatan membawa 10,5 kilogram ganja di kawasan Jakarta Selatan.

“Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025), dikutip Antara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga soal dugaan transaksi mencurigakan di Jalan Bangka, Mampang Prapatan.

Tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap A pada pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

“Seperti 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan 1 buah kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram,” jelas Ade Chandra.

Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H. Namun, H kini berstatus buron.

“Pria H ini kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya,” kata Ade.

Kini, polisi masih mendalami jaringan di balik distribusi ganja tersebut dan mengembangkan kasus untuk menelusuri siapa saja yang terlibat.