NAGA138 – Aksi Pencuci Bus Bikin Geger Bekasi: Curi Armada, Nabrak, lalu Kabur

Bus Ugal-ugalan di Bekasi Tabrak Banyak Kendaraan, Sopir Kabur Tinggalkan Bus

Lihat Foto

bus ugal-ugalan yang menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025), ternyata bukan sekadar kecelakaan.

Polisi mengungkap, pengemudi bus ugal-ugalan itu adalah seorang pencuri berinisial D (20), yang sehari-hari hanya diperbantukan mencuci bus, bukan sopir resmi.

“D ini sebenarnya bukan sopir di situ, ia diperbantukan untuk mencuci bus-bus yang di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Aksi nekat D bermula saat membawa kabur salah satu armada bus. Warga yang melihat kejadian langsung mengejar pelaku.

D yang panik karena tidak memiliki kemampuan mengemudi bus, melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

Akibatnya, bus menabrak truk trailer, truk boks, sedan, dan sejumlah sepeda motor di kawasan industri.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono mnengemukakan, sebelum berhenti, bus yang dikemudikan oleh D sempat menghantam tiang warung hingga roboh.

“Bus melaju kabur dikarenakan banyak korban, sehingga pihak keamanan MM2100 mengejar, dan kondisi akhir bus ditemukan di area jalan tol menuju MM2100 dengan status driver kabur meninggalkan bus,” kata Sugihartono.

Namun pelarian D tak berlangsung lama. Ia berhasil diamankan oleh satuan pengamanan kawasan dan anggota polisi yang berada di sekitar lokasi.

Kepada petugas, D mengaku mencuri bus atas inisiatif sendiri, tanpa perintah siapa pun.

Polisi menetapkan D sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

D juga sedang menjalani pemeriksaan tambahan oleh Satlantas karena terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang luka-luka.

Kini, D ditahan di Polres Metro Bekasi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan dan pengawasan armada transportasi umum agar tak mudah disalahgunakan.