
Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/4/2025) masih syok usai ditangkap petugas.
Pelaku syok lantaran tak menyangka tindakannya membawa kabur bus justru menyebabkan kecelakaan beruntun.
“Pelaku sendiri masih dalam kondisi syok setelah mengalami tabrakan beruntun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Onkoseno mengungkapkan bahwa pelaku sehari-hari tukang pencuci bus yang tak terikat dengan perusahaan armada.
“Pelaku tukang cuci (bus),” katanya.
Onkoseno menjelaskan, kejadian ini berawal ketika warga mengejar pelaku yang membawa kabur salah satu armada bus.
Mengetahui dirinya dikejar warga, pelaku yang tak memiliki kualifikasi mengendarai bus pun panik dan langsung ugal-ugalan ketika mengemudikan kendaraan curiannya.
Akibatnya, bus yang dikendarai pelaku menabrak truk trailer, truk boks, mobil sedan, serta sepeda motor yang tengah melintas di lokasi.
Saat tiba di sebuah tikungan, pelaku tak mampu bermanuver dan langsung memberhentikan bus yang dicurinya. Begitu bus berhenti, pelaku melarikan diri.
“Dalam pelariannya dia berhasil diamankan oleh satuan pengamanan area MM2100, di situ juga ada anggota kepolisian,” kata Onkoseno.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Polres Metro Bekasi.
Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri bus atas inisiatifnya sendiri.
“Pelaku inisial D ini dia punya inisiatif sendiri mengemudikan bus,” jelas dia.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.