
uang palsu Rp 40 juta di salah satu mal Kemang, Jakarta Selatan ditangkap polisi.
Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key mengatakan wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu.
“Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel,” kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key, Jumat (4/4/2025).
Wanita yang belum diketahui identitas tesebut sengaja membelanjakan uang palsu di pusat perbelanjaan. Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp 100.000 palsu.
Tapi kasir pusat perbelanjaan curiga akan kondisi uang tersebut. Kasir pun segera mengecek keaslian uang yang diberikan oleh wanita itu.
“Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mal, kemudian selanjutnya dilakukan upaya Kepolisian,” ujar dia.
Saat polisi tiba di lokasi, wanita itu langsung digeledah. Ditemukan uang palsu sebanyak Rp 40 juta dengan pecahan Rp 100.000 di dalam tas.
Wanita itu akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perkara ini ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih maksimal proses pengembangannya,” kata Wahid.