
online berinisial MR (35) yang dibunuh oleh dua penumpangnya sendiri, Jefri dan Dayat, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam kejahatan ini, jasad MR dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memngungkapkan, Jefri dan Dayat memesan taksi online dari RSUD Kabupaten Tangerang dengan meminjam ponsel milik sekuriti.
Tak lama setelah pemesanan, MR tiba dan mengangkut kedua pelaku.
Awalnya, keduanya meminta untuk diantar ke lokasi sesuai yang tertera di aplikasi, yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Setelah mendapat taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi,” jelas Zain.
Dari situ kejahatan dimulai. Tak hanya mobil. nyawa MR ikut melayang akibat perbuatan Jefri dan Dayat.
Dibunuh dalam perjalanan
Sebelum mencapai tujuan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, kedua pelaku melakukan tindakan brutal dengan membunuh MR.
Setelah menghabisi nyawa sopir tersebut, mereka membuang jasadnya ke Kali Baru.
“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang,” ungkap Zain.
Selanjutnya, pelaku membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dan berusaha menjualnya.
Mobil dijual ke polisi
Usai membuang barang bukti, keduanya nekat menawarkan mobil yang baru saja mereka curi kepada seorang anggota polisi.
Tanpa mereka ketahui, orang yang mereka ajak transaksi itu adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Akhirnya, mereka mengatur pertemuan di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Ketika bertemu dan memeriksa kondisi mobil, kecurigaan anggota polisi semakin kuat saat mereka menemukan bercak darah di jok bagian depan dan bagasi belakang mobil.