NAGA138 – Bawa Ganja Saat Tawuran, Pemuda di Penjaringan Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan.

Lihat Foto

ganja saat terlibat tawuran, Sabtu (19/4/2025).

Peristiwa bermulai saat NH dan teman-temannya melakukan tawuran di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Usai tawuran, NH pun melarikan diri ke wilayah Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, NH berhasil tertangkap oleh Bhabinkamtibmas Penjaringan, yakni AIPDA Arifin.

Kemudian, Arifin langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap NH. Saat diperiksa, NH pun terbukti mengantongi ganja.

“Ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang diakui milik pelaku atas nama NH,” tutur Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Ganja dengan berat 1,32 gram disimpan NH di dalam plastik klip berukuran kecil.

Arifin langsung membawa NH beserta barang buktinya ke Polsek Metro Penjaringan.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agus.