NAGA138 – Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih

Ilustrasi penganiayaan

Lihat Foto

Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya.

Korban berinisial L melaporkan kasus ini pada 8 April 2025 usai mengalami kekerasan fisik di kos di Pagedangan, Tangerang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/718/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Seorang saksi mata, Triyogo mengatakan, insiden tersebut terjadi setelah keduanya pulang dari salon kecantikan di Bekasi. Saat tiba di kosan, keduanya sempat terlibat cekcok.

“Setelah pulang dari salon kecantikan (cekcok), antara korban dan terduga pelaku ini sampai di kosan,” kata Triyogo di Polres Tangerang Selatan, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Tribuntangerang.com.

Adapun masalah bermula saat korban meminjam ponsel pelaku untuk menonton Netflix.

Tanpa sengaja, korban disbeut membuka galeri foto dan melihat gambar pelaku bersama teman wanita.

“Di situ ditemukan foto antara pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar pelaku bertindak searogan itu terhadap korban,” ujar Triyogo.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal, korban mengalami luka fisik dan trauma psikis.

Ia menyebut pelaku melakukan kekerasan secara spontan setelah ditemukan foto wanita lain pada galeri di ponselnya.

“Tindakannya tamparan, cakaran di pipi, tendangan ke pinggul, serta tekanan di jari manis korban,” kata Haikal.

Sementara itu, Kompas.com telah menghubungi Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, untuk meminta keterangan resmi terkait kasus ini. Namun hingga kini, jawaban belum diterima.