NAGA138 – Dapur MBG Kalibata Masih Gunakan Dana Pribadi, Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Kuasa hukum pengelola mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Danna Harly menyampaikan, bahwa kliennya tidak memiliki tuntutan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).

Lihat Foto

Ira Mesra, pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk biaya operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hingga kini belum juga dicairkan.

“Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi,” ungkap kuasa hukum Ira, Danna Harly, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Danna menambahkan, timnya tengah mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang belum diselesaikan.

“Ini kami sedang disiapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan) tapi ini belum ada,” ucapnya.

Saat ini, satu saksi sedang diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana MBG yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

“Hari ini satu saksi diperiksa (Polres Jakarta Selatan), saksi itu merupakan bagian dari operasional dapur Kalibata dan besok ada dua orang,” jelas Danna.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah Ira Mesra melaporkan dugaan penggelapan dana MBG ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 April 2025.

Danna Harly menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan beberapa individu yang terkait.

“Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Danna.

Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.

Menurut Harly, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan namun tidak menerima pembayaran sepeser pun.

Yayasan MBN diketahui telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang mengelola program MBG, tetapi dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang bertanggung jawab atas kegiatan memasak dan distribusi.

Ira Mesra menanggung seluruh biaya operasional sendiri, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.

Ketika Ira menagih haknya, yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta akibat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.

“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.

“Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kami sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” ucap Harly.